Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Kamis 3 Februari 2022.
1.UPTD Puskesmas Nanggeleng
-Waktu: 08.00-11.00 WIB
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang hamil
-Membawa fotokopi KTP dan Kartu Vaksin/Serifikat Vaksin
-Membawa alat tulis