Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat mulai bulan Januari ini.
Program vaksin booster ini dipercepat karena dalam beberapa hari terakhir, kasus baru konfirmasi COVID-19 semakin meningkat, termasuk di Provinsi DKI Jakarta dan Bodetabek.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Rabu 2 Februari 2022, Ada di Lima Lokasi
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Dinkes Kota Bogor menyelenggarakan vaksinasi booster pada Kamis 3 Februari 2022. Adapun lokasi serta syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin, di antaranya:
1.Kantor Kecamatan Bogor Timur
-Lansia dan umum
-Membawa fotokopi KTP/KK