Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Sukabumi Hari Ini, Rabu 23 Februari 2022, Ada di 2 Lokasi

- 23 Februari 2022, 08:03 WIB
Ilustrasi  Jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini  Rabu, 23 Februari 2022
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini Rabu, 23 Februari 2022 /Dok.PMJ news

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Sukabumi dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Sukabumi wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Sukabumi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, pada Rabu 23 Februari 2022, pukul 08.00-13.00 WIB, berlokasi di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sementara untuk jadwal Kios Samsat berlokasi di Balai Kota Sukabumi, pukul 08.00-13.00 WIB. 

Baca Juga: Sedia Payung Sebelum Hujan, BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Indonesia Hari Ini Berpotensi Hujan

Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Kisah Horor Sekaligus Sedih Seorang Pendaki Gunung Gede Pangrango Tentang Sahabatnya yang Tak Ingin Pulang

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah