Cianjurpedia.com - Kepolisian menggelar konferensi pers terkait siapa dalang dan motif kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial RA (21) atau Nanay Berlyn, pada Selasa 8 Maret 2022.
Sebelumnya ramai diberitakan, ditemukannya seorang mayat perempuan di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung, pada Kamis, 3 Maret 2022.
Saat ini dua orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan ini. Dimana salah satu dari pelaku merupakan kekasihnya RA.
Dikutip dari PRFMNews pada Selasa, 8 Maret 2022, Polisi mengungkapkan motif tersangka membunuh korban adalah karena cemburu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat konferensi pers bersama awak media mengatakan, dua tersangka pembunuhan yang membuang mayatnya di Arcamanik itu berinisial DG (33) dan DP (25).
DG diketahui adalah pacar dari RA. Motif pembunuhan tersebut, diduga karena tersangka DG cemburu dengan RA yang dicurigai telah selingkuh.
“Motifnya dugaan sementara ini cemburu,” kata Aswin.