Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Penipuan Opsi Biner, Ancaman 20 Tahun Penjara

- 9 Maret 2022, 07:51 WIB
Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Penipuan Opsi Biner Qoutex, ancaman 20 tahun penjara
Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Penipuan Opsi Biner Qoutex, ancaman 20 tahun penjara //Instagram/@donisalmanan

Alasan penahanan adalah karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Surabaya Hari Ini, Rabu 9 Maret 2022, Ada di Lima Lokasi

Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Alasan (penahanan) objektifnya karena ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” ujar Ramdhan. 

Sebelumnya tersangka dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dimana laporan tercatat dengan nomor polisi LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Hingga saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan payment gateway.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Penuhi Panggilan Penyidik Polri

Penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salamanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.

Serta satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, juga sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah