Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Selasa 15 Maret 2022, Ada di Delapan Lokasi

- 15 Maret 2022, 05:29 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini
Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Selasa 15 Maret 2022.

1.Puskesmas Bojonggenteng

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK

2.Puskesmas Cikundul

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa alat tulis

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

 

3.UPT Puskesmas Karang Tengah 

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

 

4.Puskesmas Gedongpanjang

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

   

5.GOR Desa Sukakersa

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai


6.UPTD Puskesmas Cibeureum Hilir

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Syarat Kepemilikan KTP Elektronik Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang Tinggal di Indonesia

7.UPTD Puskesmas Benteng

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

 

8.UPTD Puskesmas Pabuaran

-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

-Membawa fotokopi KTP/KK 

-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah