-Waktu pelaksanaan 07.30-12.00 WIB
4.UPT Puskesmas Balai Kota
-Masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas memiliki KTP Kota Bandung atau dengan Surat Keterangan Domisili
-Waktu pelaksanaan 10.00 hingga selesai
5.UPTD Puskesmas Jajaway
-Waktu pelaksanaan 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 4 April 2022
Adapun syarat yang harus dipenuhi:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi