Selain itu, semua rumah sakit yang terdapat di Kota Bogor sudah dapat melayani vaksinasi booster. Jika akan melakukan vaksinasi di rumah sakit-rumah sakit tersebut, maka para calon penerima vaksin dapat terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui jadwal pelayanan dan ketersediaan vaksin.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa fotokopi BPJS Kesehatan jika ada-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Kemudian, Dinas Kesehatan Kota Bogor masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster pada tanggal 17 hingga 19 Mei 2022 di link berikut https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor.