Cianjurpedia.com – Berikut lokasi dan jadwal pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Subang hari ini Kamis, 19 Mei 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Subang memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Hasil SEA Games 2021: Ari Saputra Sukses Tambah Perolehan Medali Emas Untuk Cabor Karate
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Hasil SEA Games 2021: Reinaldy Atmanegara Tambah Perolehan Medali Untuk Indonesia Di Cabor Taekwondo
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Subang