3.UPTD Puskesmas Kawalu
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
4.Puskesmas Cilembang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
5.Puskesmas Cihideung
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin