Cianjurpedia.com – Terkait tudingan yang dilayangkan oleh Rudi S. Kamri yang menyebutkan, bahwa Ridwan Kamil mengemis donasi untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz ditanggapi langsung oleh Gubernur Jawa Barat ini.
Ridwan Kamil menyuarakan hak jawabnya terhadap tuduhan terkait pembangunan Masjid Al Mumtadz, yang disebut-sebut mengemis dana oleh Rudi S. Kamri.
"HAK JAWAB SAJA, Atas tudingan pak @rudikamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al Mumtadz," tulis Ridwan Kamil di Instagram resminya @ridwankamil, pada Selasa 26 Juli 2022.
Dalam unggahan tersebut Ridwan Kamil memaparkan poin-poin penting, perihal asal muasal dan kapan rencana awal membangun masjid di daerah Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Identitas 9 Korban Meninggal Dunia Pada Kecelakaan Odong-odong yang Tertabrak Kereta Api di Serang
Dalam poin pertama Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebutkan bahwa pembangunan masjid tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun sebelum anaknya, yaitu Eril, meninggal dunia.
"1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya," kata Kang Emil.
Ia pun menegaskan, bahwa saat Eril wafat pembangunan lantai satunya pun sudah selesai. Sehingga, pembangunan masjid tersebut tidak diniatkan karena anaknya meninggal dunia.