SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri kepada warga untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
*Sistem antrian online berlaku selama 7 hari sekali. Jika tidak hadir akan terblokir selama 7 hari ke depan, selanjutnya baru dapat mendaftar kembali.***