Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Selasa 2 Agustus 2022.
1.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Arcamanik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Astanaanyar
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
8.UPT Puskesmas Ledeng
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 10.30-11.00 WIB
10.UPT Puskesmas Mandalamekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-1100 WIB
11.UPTD Puskesmas Babatan
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
12.UPTD Puskesmas Cibaduyut Wetan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Ahmad Yani
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
17.UPTD Puskesmas Sarijadi
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Gejala Covid-19 Terbaru : Anosmia atau Hilangnya Fungsi Penciuman
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***