Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Enam Lokasi

- 10 Agustus 2022, 04:49 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Enam Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Enam Lokasi. /Pixabay/ronstik

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Pedoman Baru Penetapan Batas Tarif Ojek Online Berdasarkan Sistem Zonasi, Simak Rinciannya

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang pada Rabu 10 Agustus 2022.

1.Mall Technomart

-Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB  

2.UPTD Puskesmas Bayur Lor

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

3.UPTD Puskesmas DTP Jatisari

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

4.Aula Polsek Klari

-Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB 

5.Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Karawang

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

6.Puskesmas Telagasari

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Josua

Adapun syarat yang harus dipenuhi dipenuhi oleh para calon penerima vaksin meliputi :

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x