Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di 11 Lokasi

- 19 September 2022, 08:22 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di 11 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di 11 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di 11 Lokasi

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Senin 19 September 2022.

1.UPTD Puskesmas Sukajadi

Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB

Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB

2.UPTD Puskesmas Sukarasa

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

3.UPT Puskesmas Cijagra Lama

Waktu pelaksanaan : 07.30-14.30 WIB

Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Jatihandap

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

5.UPTD Puskesmas Pamulang

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

6.UPTD Puskesmas Cinambo

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Tips Memakai Masker dengan Benar, Maksimalkan Perlindungan Diri dan Orang Lain di Sekitar Kita

7.UPTD Puskesmas Talagabodas

Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai

8.UPT Puskesmas Mandala Mekar

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

9.UPTD Puskesmas Babakan Sari

Waktu pelaksanaan : 10.30-11.15 WIB

10.Puskesmas Balaikota

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

11.UPTD Puskesmas Neglasari

Waktu pelaksanaan : 11.00-12.30 WIB 

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

Baca Juga: WHO Berterimakasih Kepada Lee Seung Gi dan Tim Produksi Drama KBS The Law Cafe, Ini Alasannya

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Tidak dalam kondisi hamil

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x