6.Lawang Seketeng
7.Simpang BTM
8.Simpang BNI 46 Paledang
9.Simpang Kantor Baru dan Selot
10.Depan DPRD Lama Jalan Kapt. Muslihat
11.Simpang Hotel Salak sampai dengan Regina Pacis
12.Simpang Pengadilan
Saat diberlakukan penghentian arus lalu lintas sesaat, Polresta Bogor Kota mengimbau para pengguna jalan agar tertib dan sabar serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya pada radius 500 meter hingga 2 km dari Lapangan Kantor Bakorwil (Bogor Creative Center).