Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Senin 28 November 2022, Ada di Tujuh Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Senin 28 November 2022.
1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.30-14.00 WIB
3.Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Harapan Mulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Jatiluhur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Mustikasari
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Jatiasih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 07.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Margamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 28 November 2022, Ada di Tujuh Lokasi
9.Alun-alun Kota Bekasi
Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB
10.Puskesmas Jakamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Duren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
12.UPTD Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.Kelurahan Bintara
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 28 November 2022, Ada di Lima Lokasi
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***