Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Jumat 9 Desember 2022, Ada Paw Patrol dan SpongeBob SquarePants Movie
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2