Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Akan Naik 11 Januari, Cek Rincian Terbarunya di Sini

- 6 Januari 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi parkir. Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Akan Naik 11 Januari, Cek Rincian Terbarunya di Sini
Ilustrasi parkir. Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Akan Naik 11 Januari, Cek Rincian Terbarunya di Sini /Pexels/Pixabay

 

Cianjurpedia.com - Bagi yang akan menghabiskan waktu di Kota Bandung dengan membawa kendaraan pribadi, bersiaplah, karena mulai Rabu, 11 Januari 2023 nanti, tarif dan harga sewa tempat parkir di Kota Bandung akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif parkir di Kota Bandung ini diperuntukkan bagi kendaraan yang parkir di luar badan jalan (off street). Sehingga mobil dan sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di gedung, pelataran parkir, termasuk area basement, akan dikenakan tarif baru per 11 Januari 2023 mendatang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sudah mulai mengumumkan harga sewa parkir terbaru di gedung, pelataran parkir, dan berbagai area parkir off street sejak 4 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: 8 Bus Listrik di Kota Bandung akan Layani Penumpang Leuwipanjang - Dago, Cek Rute dan Tarifnya di Sini

"Mulai hari ini di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir," ungkap Khairur Rijal, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung.

Rijal menambahkan, kenaikan tarif parkir off street ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan.

Sebagai informasi, kenaikan tarif parkir off street di Kota Bandung belum pernah dilakukan pemkot sejak 2014 lalu.

Penyesuaian biaya sewa parkir dilandasi atas beberapa alasan, seperti biaya untuk peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir yang belakangan ini telah mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PRFM News Dishub Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x