Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Sabtu 4 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Cibaduyut Wetan
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Kopo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Derwati
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Sukagalih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
6.UPTD Puskesmas Mengger
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
7.UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Mandalamekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Astanaanyar
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Sukahaji
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Cibuntu
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Panyileukan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
14.UPTD Puskesmas Sarijadi
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
15.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
16.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.30 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Citarip
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
18.UPTD Puskesmas Cigondewah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
19.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota vaksin habis
21.UPTD Puskesmas Sukapakir
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Panghegar
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***