Cianjurpedia.com - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Bandung hari ini Jumat 24 November 2023.
Samsat Keliling Kabupaten Bandung memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Bandung memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Everton Akan Berjuang Sampai Akhir Musim Liga Inggris Usai Dapatkan Sanksi Pengurangan Poin
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Harry Maguire Akhirnya Menerima Permintaan Maaf Anggota Parlemen Ghana Soal Ejekan Di Medsos
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Bandung I Rancaekek