Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota & Kab. Bandung Rp40.000/jiwa

- 19 Maret 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi - Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota dan Kab. Bandung Rp40.000 per Jiwa.
Ilustrasi - Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota dan Kab. Bandung Rp40.000 per Jiwa. /Freepik

24.Kota Cimahi Rp40.000

25.Kota Cirebon Rp45.000

26.Kota Depok Rp45.000

27.Kota Sukabumi Rp37.500

28.Kota Tasikmalaya Rp45.000

Hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib, sebagaimana yang disampaikan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari senda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberikan makan miskin,"

Baca Juga: Kemungkinan Noh Sang Hyun Bergabung dengan Suzy dan Kim Woo Bin untuk Membintangi All Your Wishes Come True

"Barangsiapa yang menunaikan setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah,”(HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).

Oleh karena itu, perhatikan waktu pembayarannya, jangan sampai terlewat!***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @baznasjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah