Cianjurpedia.com – Sabtu 17 Oktober 2020 warga kampung Cibeureum Soreang dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan yang sedang hamil oleh penjaga kontrakan.
Tidak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan, S yang merupakan suami korban berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Mantan Petinggi PT Dirgantara Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan pembunuhan terjadi akibat pertengkaran yang dipicu karena korban ingin melihat Hp suaminya, alih alih dikasi ijin melihat Hp S malah menusuk leher korban dengan pisau. Jumat 23 Oktober 2020.
“Selain itu korban ditekan dadanya sehingga mengakibatkan kematian. Setelah itu tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mengunci kamar dari dalam dan kabur lewat jendela,” kata Hendra.
Pada saat melarikan diri tersangka membawa serta barang milik korban, seperti cincin, ponsel dan kartu ATM. Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Jurnal Soreang dalam artikel Perempuan Hamil di Soreang Ternyata Dibunuh Suami Sendiri Akibat Cemburu
Baca Juga: Pastikan Surat Kendaraan Lengkap Polisi Gelar Operasi Zebra 2020
S mengaku bahwa dirinya terpancing emosi hingga tega melakukan perbuatan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau secara nurani pasti tidak akan tega. Namun karena emosi memuncak saya tidak bisa menahan diri. Saya selalu dituduh main perempuan padahal tidak pernah,” kata S.