Selain korban S juga ternyata telah memiliki istri lain yang tinggal di wilayah Wonosobo Jawa tengah.
Baca Juga: Barcelona VS Real Madrid, El Clasico Duel Pelatih Legendaris
Pelaku melakukan perbuatannya pada Sabtu dini hari 17 Oktober 2020 dan korban baru ditemukan tewas Sabtu pukul 18.00 wib.
Adapun pasal yang diterapkan, kata Hendra, yakni pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.***