UMP Jabar Tidak Naik. Ridwan Kamil : Mohon dipermaklumkan

- 2 November 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi upah
Ilustrasi upah /Pixabay/

Baca Juga: Juara di Imola, Hamilton Dekati Rekor Michael Schumacher

Seperti yang telah diketahui Kemnakertrans mengeluarkan surat edaran tentang penetapan UMP tahun 2021 sama dengan UMP tahun 2020.

Namun berbeda dengan Provinsi Jawa tengah gubernur Ganjar Pranowo memutuskan UMP provinsi Jawa tengah naik sebesar 3,27 persen.

Demikian juga dengan Jawa timur upah minimum provinsi Jawa timur naik sebesar 5,65 persen.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x