Tahun Depan, Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Pakai Mobil Listrik

- 3 November 2020, 14:00 WIB
Kang Emil pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tingkat Jawa Barat di Gedung Sate
Kang Emil pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tingkat Jawa Barat di Gedung Sate /Pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa mulai tahun depan (2021) penggunaan transportasi jenis electrik harus diterapkan.

"Saya ingin Jawa Barat jadi Provinsi pertama di Indonesia yang mewajibkan kendaraan dinasnya memakai mobil dan motor listrik", ungkap Kang Emil pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tingkat Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (2/11/2020). 

Penerapan ini dimulai dari kalangan pemerintahan diawali dengan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga: 1 Orang Staf Disdukcapil Cianjur Positif Covid-19

"Saya ingin Jawa Barat jadi Provinsi pertama di Indonesia yang mewajibkan kendaraan dinasnya adalah mobil dan motor listrik" katanya.

Perubahan kabiasaan itu menurut Kang Emil sebagai upaya menyelematkan lingkungan yang sudah mulai rusak terutama akibat emisi gas buang dari kendaraan yang menggunakan BBM.

Baca Juga: Nichkhun 2PM jadi Pemeran Utama Film Hollywood : “Hongkong Love Story”

"Kita tahu bencana yang terjadi saat ini sebagian juga karena kebiasaan kita membuat polusi di antaranya gas buang kendaraan yang menggunakan BBM. Nah dengan perubahan kebiasaan dengan kendaraan listrik, diharapkan Jabar menjadi provinsi pertama yang menghasilkan polusi paling kecil di Indonesia" jelasnya.

Baca Juga: Macron Kecam Serangan di Vienna, Austria yang Menewaskan Satu Orang

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x