Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kebupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Kabupaten Karawang tetap menjadi daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat sekaligus Nasional dengan angka Rp 4.798.312,00 dan Kota Banjar menjadi yang terendah di Jawa Barat dengan nilai Rp 1.831.884,83.
Dikutip dari Antara, berikut daftar lengkap UMK 2021 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat :
NO | KOTA/KABUPATEN | JUMLAH / RUPIAH | KETERANGAN |
1 | Kabupaten Karawang Editor: Sutrisno TagsArtikel PilihanTerkiniJadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Ada di Dua LokasiJadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu, 4 Mei 2024 Ada di Dua LokasiJadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Sabtu, 4 Mei 2024 Ada Di Satu LokasiTerpopuler5
9
Kabar Daerah |