Jadwal Vaksin Dosis 1,2 Dan Booster di Kota Surakarta Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022

7 Juli 2022, 05:43 WIB
Jadwal Vaksin Dosis 1,2 Dan Booster di Kota Surakarta Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022 /Instagram/@puskesmas_setabelan/tangkapan layar/

Cianjurpedia.com – Pemerintah terus mempercepat vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Simak informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksin booster di wilayah Kota Surakarta.

Pemerintah Kota Surakarta selain vaksin booster yang juga memberikan vaksin dosis 1 hingga dosis 2 dengan kuota terbatas.

Berikut jadwal vaksinasi booster yang digelar di Kota Surakarta yang akan disertakan di akhir artikel..

Pemberian vaksin booster hari ini khusus vaksin anak untuk usia 18 tahun di Kota Surakarta dilaksanakan dan tidak dipungut biaya dan berlaku bagi siapapun.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Kota Magelang Hari Ini Kamis, 7 Juli Ada Di  Dua Puskesmas Magelang

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022 Ada Aku Titipkan Cinta, Gopi, Balika Vadhu Dan Inhuman Kiss

Mengkutip unggahan akun Instagram @puskesma_setabelan , jadwal vaksin booster mulai pukul 08.00 -11.00 WIB.

Khusus di Puskesmas pelaksanaan vaksin di Puskesmas Setabelan  dilakukan di Puskesmas Pembantu Timuran mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB

Berikut syarat pemberian vaksin booster:

  1. Usia minimal 18 Tahun atau lebih
  2. Membawa e-KTP Surakarta dan luar Surakarta
  3. Booster: Dosis 1 & 2 dengan vaksin Sinovac/AstraZeneca/Pfizer minimal 3 bulan vaksin ke-2
  4. Tidak sedang hamil/Isoman
  5. Sudah memiliki E-tiket dari pedulu lindungi

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022 Ada Dream Box Indonesia, Talksik Dan Film Sabotage

Baca Juga: Jadwal Acara Mentari TV Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022 Ada Petok Si Ayam Kampung, Bedul, Dan Indonesia Pintar

Demikian jadwal vaksin booster di Kota Surakarta yang akan digelar hari Ini Kamis, 7 Juli 2022.

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

 

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: @puskesmas_setabelan

Tags

Terkini

Terpopuler