Cianjurpedia.com – Pemerintah baru saja memulai program vaksinasi nasional Covid-19 perdana di Istana Kemerdekaan Jakarta, Rabu 13 Januari 2021. Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.
Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, mereka yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.
Dilansir dari Instagram @kemenkominfo, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah vaksin.
Baca Juga: Ini Penyebab Mesin Bergetar Saat AC Nyala
Meski vaksin corona secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan seperti:
- Reaksi lokal: nyeri, kemerahan dan bengkak.
- Reaksi sistemik: demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.
- Reaksi lain: alergi, urtikaria, anafilaksis dan syncope (pingsan).
Jika muncul efek samping seperti itu, maka petugas kesehatan segera memberikan penanganan. Untuk reaksi lokal, penerima vaksin perlu dikompres dingin dan minum paracetamol.
Baca Juga: Google Kucurkan Dana 3 Juta Dolar Untuk Melawan Informasi Hoaks Vaksin Covid-19
Sementara untuk penerima vaksin dengan reaksi sistemik, penerima vaksin diharuskan minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum paracetamol.***