Baca Juga: BMKG Berikan Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Daerah di Sulawesi, NTT dan NTB.
3.Narkotika golongan 3
Narkotika golongan ini adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan.
Narkotika golongan ini, mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan.
Yang termasuk narkotika golongan ini di antaranya Kodeina, Propiram hingga Buprenorfina.
Sementara itu, jika dilihat dari bahan pembuatnya, sebagaimana dikutip dari laman bnn.go.id narkotika dibagi menjadi tiga jenis.
Baca Juga: Innalilahi, Politisi PPP Haji Lulung Meninggal Dunia
1.Narkotika jenis sintetis
Proses pembuatan narkotika jenis ini sangatlah rumit. Narkotika jenis ini digunakan keperluan pengobatan dan penelitian.
Yang termasuk narkotika jenis ini adalah Amfetamin, Metadon, hingga Deksamfetamin.