Kini Layanan Telemedisin Isoman COVID-19 Bisa Digunakan oleh Pasien dengan Hasil Antigen Positif

- 17 Februari 2022, 03:19 WIB
Layanan Telemedisin dengan alamat website  isoman.kemkes.go.id
Layanan Telemedisin dengan alamat website isoman.kemkes.go.id /Kementerian Kesehatan RI/

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 17 Februari 2022, Ada di 18 Lokasi

WA pemberitahuan tersebut dapat digunakan untuk konsultasi dokter dan menebus paket obat gratis. Obat akan disediakan oleh Kimia Farma dan dikirimkan oleh SiCepat.

“Saat ini kita sudah siap layanan ini, sehingga maksimal 24 jam sampai di rumah pasien yang melakukan isoman,” ujarnya.

Selanjutnya Kemenkes juga akan memperluas layanan telemedisin bagi isoman pasien di luar Pulau Jawa-Bali yakni Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado dan Makassar.

Sebagai informasi, layanan telemedisin hadir untuk mempermudah pasien isoman mendapatkan layanan kesehatan dan akses obat-obatan dengan risiko kesehatan yang minim. Saat ini total ada 17 platform yang menyediakan layanan telemedisin.

Baca Juga: Jadwal Acara NET. Hari Ini Kamis 17 Februari 2022, Ada Zalim, Indonesia Next Top Model, dan Jatanras

Ketujuh belas platform layanan telemedisin tersebut di antaranya Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Selama periode layanan 17 Januari hingga 14 Februari 2022, tercatat ada sekitar 391.978 pasien positif COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Sebanyak 364.850 pasien mendapatkan pemberitahuan WA dan sebanyak 158.075 pasien menghubungi layanan telemedisin.

Sedangkan untuk paket obat, total 136.028 pasien telah menerima e-resep, dan 97 persen diantaranya atau 129.100 pasien melakukan tebus obat. Paket obat yang paling banyak diterima adalah paket B yaitu paket untuk gejala yang ringan.

Baca Juga: Lowongan Kerja S1 di PT Brantas Abipraya, Penempatan Seluruh Wilayah Kerja di Indonesia

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x