Pemerintah Indonesia Akan Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

- 28 Februari 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Indonesia Akan Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Indonesia Akan Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi /maffiemaffie/pixabay

 

Cianjurpedia.com - Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes), mengatakan saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid 19 menjadi endemi.

Dilansir dari Antara pada Senin, 28 Februari 2022, Menkes mengatakan pemerintah sudah mendapatkan arahan dari Presiden atas masukan pemerintah mengenai perubahan status Covid 19 dari pandemi menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi, atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ucap Menkes dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu 27 Februari 2022.

Keputusan perubahan status Covid 19 dari pandemi menjadi endemi ini, Presiden Jokowi meminta harus diputuskan secara matang.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Cibatu-Garut Siap Diuji Coba Besok, Gratis 250 Kursi Untuk Masyarakat Indonesia

Keputusan tersebut harus berdasarkan pertimbangan dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya, digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," ujar Budi Gunadi.

Budi menambahkan, negara-negara lain yang sudah lebih dulu mencabut pembatasan akibat Covid 19, pertimbangan dan pendekatannya, bukan hanya pada aspek kesehatan dan saintifik saja.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x