Cianjurpedia.com – Pemerintah gencar melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat sejak Januari lalu.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bogor pada Jumat 18 Maret 2022.
1.Kantor Kelurahan Empang
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi