Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @survim.dinkestasik, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Tasikmalaya, Jumat 18 Maret 2022.
1. Dinkes Kota Tasikmalaya (Samping Gedung P2P)
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa asli dan fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi