Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari akun instagram @satgascovid19.karawang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang, Jumat 18 Maret 2022.
1.Mall Technomart Lantai 2
-Waktu pelaksanaan pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai
-Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Dalam kondisi sehat