Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang, Selasa 22 Maret 2022.
1.Mall Pelayanan Publik (MPP) Mall Technomart
Baca Juga: Bali United Menang 2-0 Atas Madura United, Tinggal Selangkah Lagi Menuju Tangga Juara
-Waktu: 09.00-13.00 WIB (Lantai Dasar)
-Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Dalam kondisi sehat