Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji Tahun 1443 H Sebesar Rp45 juta per Jamaah, Seperti Ini Penjelasannya
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022.
1.RSUD Kebayoran Lama
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB