Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Cepat Menular, Mentan Harap Tingkat Kematiannya Rendah

- 10 Mei 2022, 23:01 WIB
Ilustrasi sapi. Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Cepat Menular, Mentan Harap Tingkat Kematiannya Rendah
Ilustrasi sapi. Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Cepat Menular, Mentan Harap Tingkat Kematiannya Rendah /Pixabay/cameraforyourexperience/

 

Cianjurpedia.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau dikenal juga dengan nama Foot and Mouth Disease, merupakan penyakit hewan yang dapat menular, yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, meskipun saat ini Indonesia tengah menghadapi PMK, tapi semoga tingkat penyebarannya ringan, dengan tingkat kematian yang rendah. 

“Hari ini kami harus berhadapan dengan PMK, tetapi mudah - mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematiannya pada hewan rendah," kata Syahrul, melansir ANTARA News, pada Selasa 10 Mei 2022.

Saat Syahrul berkunjung ke Kabupaten Gresik, ia berharap PMK yang saat ini tengah melanda peternakan di Indonesia, semoga dapat ditangani dengan baik dan cepat.

Baca Juga: Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Sapi Potong Dilakukan Maksimal, Mentan Pastikan Terkendali

Kendati arus transportasi daging serta ternak yang terinfeksi PMK dapat menyebarkan penyakitnya dengan cepat, namun dapat dipastikan bahwa terhadap kesehatan manusia PMK ini sama sekali tidak berisiko. 

Hal tersebut telah diperkuat oleh pernyataan dari Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu. Sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh Mentan Syahrul, ia berkata kasus PMK ini tidak beresiko bagi manusia. 

"Yang perlu kita pahami, penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kami akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini," kata Syahrul. 

Nasrullah, selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, menjelaskan dari hasil pemeriksaan di laboratorium, bahwa tingkat kematian pada beberapa ternak yang terkonfirmasi positif PMK, rendah.

"Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini," ucap Nasrullah.

Dalam menanggulangi kasus PMK, Nasrullah menyatakan berbagai langkah telah dilakukan pemerintah, dan di lapangan hasilnya pun positif. 

Bahkan dari penanganan yang telah dilakukan tersebut, telah menunjukkan kemajuan. Hewan ternak yang terinfeksi PMK, mengalami tingkat kesembuhan yang sangat baik. 

“Hasil lapangan hari ini kami melihat ada kemajuan yang berarti, dengan pemberian obat sejak kasus pertama di 28 April hingga hari ini sudah banyak hewan ternak yang menuju ke sehat," ujar Nasrullah. 

"Ini belum menggunakan vaksin, baru obat-obat yang kami berikan sesuai rekomendasi kesehatan hewan, dan kami melihat sendiri di satu kandang di sini sudah ada beberapa hewan yang sudah mulai makan, berdiri dan menuju ke sehat," lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Thomas dan Uber Cup 2022, Rabu 11 Mei 2022, Indonesia Lawan Jepang dan Korea Selatan, Live di iNews

Nasrullah pun menyebut, bahwa dari hasil pendataan serta pemantauan langsung di lapangan, jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK sebanyak 200 ekor, Kemudian hewan yang mati sebanyak 4 ekor, dan hewan yang sembuh sebanyak 12 ekor. 

Nasrullah menilai, angka tersebut menunjukkan tingkat keganasan virus PMK berada pada level yang rendah. Kendati demikian, hal tersebut tetap perlu diperkuat dengan hasil laboratorium lanjutan.

“Jadi ini bisa menjadi harapan kita mudah-mudahan hari ini kami mendapatkan serotype dari virus PMK ini. Mudah-mudahan bukan tipe yang ganas, tapi dengan gejala klinis dan lapangan hari ini kita melihat bahwa PMK ini bisa sembuh dan ini terbukti di lapangan," tuturnya.

Di samping itu, Kementan pun telah menetapkan sejumlah kebijakan, melalui surat penetapan, maupun surat edaran Menteri Pertanian. Terkait pengaturan serta pengawasan lalu lintas hewan ternak, serta penetapan gugus tugas penanganan PMK secara nasional.

Nasrullah berharap, masyarakat tidak perlu panik, serta memperkecil kesempatan bagi pihak yang ingin berspekulasi, dengan adanya kebijakan tersebut, yang diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten. 

“Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat, sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan," ujar Nasrullah.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x