Update Daftar Regimen Vaksin Booster COVID-19, Kini Penerima Vaksin Primer Janssen Bisa Booster Pakai Pfizer!

- 16 November 2022, 13:15 WIB
Update Daftar Regimen Vaksin Booster COVID-19, Kini Penerima Vaksin Primer Janssen Bisa Booster Pakai Pfizer!
Update Daftar Regimen Vaksin Booster COVID-19, Kini Penerima Vaksin Primer Janssen Bisa Booster Pakai Pfizer! /Pixabay.com

Cianjurpedia.com - Berikut ini update daftar regimen vaksin booster COVID-19 yang telah ditambahkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Update regimen vaksin booster COVID-19 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/C/5339/2022 pada tanggal 11 November 2022.

Pada surat edaran tersebut dinyatakan bahwa penerima vaksin primer Sinovac berusia 18 tahun ke atas, dapat diberikan vaksin booster jenis Indovac.

Kemudian, penerima vaksin primer Janssen (J&J), dapat diberikan vaksin booster jenis yang sama yaitu Janssen dan Pfizer.

Baca Juga: Inavac Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Primer untuk Usia Diatas 18 Tahun, Simak Efek Sampingnya

Adapun update daftar regimen vaksin booster COVID-19 yang dapat diberikan kepada penerima vaksin primer sebagaimana yang dilansir dari laman covid19.go.id pada Rabu, 16 November 2022, di antaranya:

Pertama, bagi para penerima vaksin primer Sinovac dosis satu dan dua, maka dapat diberikan tujuh jenis vaksin. Antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml). 

Kemudian Sinopharm dosis penuh (0,5 ml), Sinovac dosis penuh (0,5 ml), Zifivax dosis penuh (0,5 ml), dan Indovac dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Vaksin COVID-19, Pemerintah RI Datangkan 5 Juta Dosis Pfizer

Kedua, bagi para penerima vaksin primer AstraZeneca dosis satu dan dua, maka dapat diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Ketiga, bagi para penerima vaksin primer Pfizer dosis satu dan dua, maka dapat diberikan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Keempat, bagi penerima vaksin primer Moderna dosis satu dan dua, maka dapat diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) dan Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Kelima, bagi penerima vaksin primer Janssen (J&J), maka dapat diberikan vaksin jenis yang sama yaitu Janssen (J&J) dosis penuh (0,5 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan Pfizer dosis penuh (0,3 ml).

Baca Juga: Sebanyak 6.000-12.000 Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai Segera Didistribusikan untuk Warga Kota Bandung

Keenam, bagi penerima vaksin primer Sinopharm dosis satu dan dua, maka dapat diberikan vaksin Sinopharm dosis penuh (0,5 ml) dan Zifivax dosis penuh (0,5 ml).

Ketujuh, bagi penerima vaksin primer Covovax, maka dapat diberikan vaksin jenis yang sama yaitu Covovax dosis penuh (0,5 ml).

Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan jenis vaksin yang seharusnya diterima saat akan melakukan vaksinasi lanjutan.

Selain itu, pemberian vaksin booster COVID-19 juga disesuaikan dengan ketersedian di setiap daerah.

Baca Juga: Hasil Uji Klinis IndoVac Penuhi Syarat Sebagai Vaksin Booster, Masih Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Untuk pemberian vaksin booster ini dapat dilakukan dengan menggunakan dua mekanisme, di antaranya homolog dan heterolog.

Homolog merupakan pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara heterolog merupakan pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x