Cianjurpedia.com - Vaksin booster menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi umum, salah satunya kereta api.
Namun karena vaksin booster ini masih sulit didapatkan di beberapa daerah, maka PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, menghadirkan kembali layanan vaksinasi booster di beberapa stasiun kereta api.
Dilansir dari akun Instagram @kai121_, berikut adalah syarat vaksinasi booster di stasiun kereta api:
- Penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, dengan jarak vaksin booster dengan vaksin kedua minimal tiga bulan;
- Membawa KTP yang berlaku;
- Jika yang hendak divaksinasi adalah calon penumpang kereta api, maka diimbau untuk melakukan vaksinasi minimal sehari sebelum keberangkatan. Calon penumpang wajib menunjukkan kode booking aktif yang telah lunas dibayarkan;
- Program vaksinasi booster ini juga dibuka untuk umum, dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Tangerang dan Tangsel Hari Ini, Rabu 7 Desember 2022, Ada di 9 Lokasi
Daftar Lokasi Vaksinasi Booster di Stasiun Kereta Api
Stasiun Pasar Senen
Waktu: Senin - Minggu, pukul 8.00 - 12.00 WIB
Diprioritaskan untuk calon penumpang