Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Warga Indonesia, ini Kronologi Kasusnya

31 Desember 2020, 20:01 WIB
Lagu Indonesia Raya dilecehkan, Pelakunya diduga warga Indonesia /Antara/

Cianjurpedia.com – Beberapa waktu lalu, video penghinaan lagu Indonesia Raya sempat viral. Video diunggah oleh akun Youtube MyAsean dengan logo bendera Malaysia.

Tidak lama berselang, muncul berbagai desakan dari dalam negeri, meminta Malaysia mengusut kasus ini.

Malaysia pun kemudian memberikan klarifikasi. Melalui laman resmi Facebook Kedubes Malaysia di Jakarta, disebutkan bahwa otoritas Malaysia telah melakukan investigasi atas video penghinaan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: 8 Makanan Khas Menyambut Tahun Baru dari Berbagai Negara

"Jika benar konten tersebut diunggah oleh warga Malaysia, maka langkah tegas akan diambil oleh pemerintah Malaysia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi sikap resmi Kedubes Malaysia di Jakarta, dikutip Senin 28 Desember 2020.

Pemerintah Malaysia juga mengutuk keras segala bentuk provokasi yang dapat menggangu hubungan bilateral dua negara tetangga ini.

Hanya selang tiga hari setelah pernyataan tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengidentifikasi orang yang diduga penghina lagu Indonesia Raya. Pelaku disebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan ditangkap di negara bagian Sabah.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Swab Antigen di Lokasi Wisata Antisipasi Penyebaran Covid-19

Seperti diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyebutkan bahwa pihaknya memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia.

PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari Indonesia, dan tersangka saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.

Tan Sri Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah menyampaikan informasi ini dengan Polisi di Indonesia.

Baca Juga: Catatan Kriminal dan Kecelakaan Selama Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Cianjur

“Dalam kasus ini, pelaku dinilai tidak bertanggungjawab. Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku yang telah menodai Lagu Kebangsaan Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, parodi ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Di mana dalam sejumlah lirik yang ditampilkan, terdapat hinaan serta makian kepada Presiden Soekarno dan Presiden Joko Widodo.

PDRM meyakini, kolega mereka yakni Bareskrim Mabes Polri telah mengambil langkah dan tindakan dengan membentuk tim khusus yang akan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Tulis Pesan Untuk Gempi, Gisel: ‘Maaf ya mama masih jauh sekali dari sempurna sebagai orang tua’

“Bareskrim Indonesia mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” katanya.

Tan Sri Abdul Hamid menekankan bahwa bagi siapa saja yang terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan Negara mana pun, merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga: Pakai Kemasan Teh China, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Jaringan Aceh-Jakarta

“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tutupnya.*** Dika Febriawan/ wartapontianak.pikiran-rakyat.com

Editor: Sutrisno

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler