Catatan Kriminal dan Kecelakaan Selama Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Cianjur

- 31 Desember 2020, 16:57 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai /Cianjurpedia / Wawan S

Cianjurpedia.com - Polres Cianjur gelar catatan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama tahun 2020 di Mapolres Cianjur, Kamis 31 Desember 2020. Posisi kasus kriminal terbanyak diduduki oleh penipuan yang mencapai 120 kasus. 

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, selama tahun 2020 tercatat ada 790 kasus terdiri dari penipuan, Lakalantas, pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian bermotor dan narkoba. 

Pada tahun 2020 untuk kasus kriminal, penipuan jadi yang tertinggi di kabupaten Cianjur yang mencapai 120 kasus, disusul dengan Curat 111 kasus, Curanmor 98 kasus dan narkoba sebanyak 99 kasus. 

Baca Juga: Seluruh Destinasi Wisata Di Kabupaten Lebak Ditutup Hingga Tanggal 4 Januari

Untuk lakalantas sendiri memang paling banyak diantara kasus di atas yaitu 265 kasus. Namun hal tersebut dinilai menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 280 kasus. 

"Begitu juga untuk kerugian material, yang meninggal, luka berat dan ringan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya," katanya. 

Tak hanya itu sambung Rifai, ada beberapa kasus penganiayaan dan pencabulan anak. 

"Untuk persentase penyelesaian kasus sendiri mencapai sebesar 77 persen," jelasnya.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x