Sekolah Harus Penuh Persiapan Saat Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Siswa SD, Ini yang Wajib Jadi Perhatian

27 Desember 2021, 11:22 WIB
Vaksin Anak 6-11 Tahun. /Kemenkes RI/

Cianjurpedia.com – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah dimulai di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Pada tanggal 14 Desember 2021, beberapa daerah di Indonesia sudah melaksanakan program pemerintah ini.

Dalam waktu yang hampir berdekatan, yaitu pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022, sekolah-sekolah dasar juga melaksanakan program imunisasi rutin BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).

Program ini merupakan kegiatan pemberian imunisasi rutin lanjutan yang dilakukan bagi anak usia sekolah dasar. Jenis imunisasi yang diberikan yaitu imunisasi Campak, Difteria, dan Tetanus.

Baca Juga: Perhatikan Kondisi Anak Sebelum Vaksinasi COVID-19, Berikut Rekomendasi dari IDAI

Dilansir dari laman InfoPublik, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan pada siaran pers yang ditayangkan Media Center FMB9 –KPCPEN tanggal 26 Desember 2021 meski sekolah sudah biasa melakukan imunisasi rutin bagi anak didik, tetapi untuk vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun harus memperhatikan beberapa hal.

Hal-hal tersebut bersangkutan dengan anak, orang tua, sekolah, hingga paramedis yang umumnya merupakan petugas dari puskesmas setempat.

“Pelaksanaan vaksinasi di sekolah membutuhkan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, dari pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat termasuk di dalamnya orang tua,” kata Sri Rezeki.

Baca Juga: Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Akan Dilaksanakan Awal Tahun Depan

Selain itu, kesepakatan dan koordinasi berbagai pihak, kapan imunisasi akan dilakukan juga jadi bagian penting. Kesiapan orang tua melepas anak-anaknya membawa ke sekolah juga penting, ungkap Ketua ITAGI.

Begitu pula kerja sama dengan puskesmas setempat yang akan menyediakan sumber daya manusia  (SDM) dan logistik dari vaksin itu sendiri. Menurut Sri Rezeki, bila vaksinasi dilakukan di sekolah, maka harus dipastikan para guru dan petugas yang ada telah lengkap imunisasinya.

Kemudian untuk menghadapi potensi munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga perlu diperhatikan. Misalnya oksigen, tempat berbaring kalau pusing, peralatan dan obat untuk emergency.

Baca Juga: Sinovac Bisa Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Penjelasan BPOM

Selanjutnya Sri Rezeki menambahkan penjelasan kepada guru juga perlu ditegakkan untuk mengatur agar anak tidak berkerumun, supaya tidak terjadi klaster di sekolah. Setelah disuntik, sebaiknya anak-anak juga diatur untuk langsung pulang.

“Perlu diperhatikan pula penerapan protokol kesehatan dan penyediaan sarana seperti tempat cuci tangan atau tempat sampah di lingkungan kegiatan,” pungkas Sri Rezeki. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler