Cianjurpedia.com - Vaksin COVID-19 buatan China, Coronavac dan Sinovac, telah mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada anak-anak usia 6-11 tahun.
BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Used Autorization (EUA) vaksin COVID-19 untuk anak-anak dalam rentang usia tersebut.
Informasi ini disampaikan Kepala BPOM, Penny K. Lukito, hari ini Senin 1 November 2021 dalam konferensi pers virtual.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal pada 24 Desember, Ini Penjelasannya
“Hal ini menyusul dari izin penggunaan vaksin COVID-19 sebelumnya untuk usia 12-17 tahun. Jadi penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 6-17 tahun hingga usia dewasa,” kata Penny sebagaiman dikutip dari laman Infopublik.id.
Penny melanjutkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak saat ini sifatnya darurat karena pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah berjalan di sekolah.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa untuk usia anak dibawah enam tahun masih diupayakan data-data yang lebih lengkap lagi.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Memiliki Tiga Kemasan Berbeda, Ini Penjelasannya
Karena untuk anak usia dini memerlukan lebih kehati-hatian untuk memberikan izin.***