Vaksinasi Booster Dimulai Rabu 12 Januari 2022, Gunakan Vaksin yang Tersedia dan Rekomendasi Hasil Riset

12 Januari 2022, 00:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster /Alexandra_Koch/Pixabay

Cianjurpedia.com – Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi booster gratis mulai hari ini, Rabu 12 Januari 2022.

Program vaksinasi booster gratis ini akan diberikan untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan.

Dengan sasaran prioritas bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers terkait Teknis Pelaksanaan Vaksin Booster COVID-19, Selasa 11 Januari 2022 sore, yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, sebagaimana yang dilansir dari www.setkab.go.id .

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 12 Januari 2022, Ada SpongeBob SquarePants dan Sasuke Ninja Warrior Indonesia

“Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Menkes dalam keterangan resminya tersebut.

Kemudian Menkes memaparkan kombinasi vaksin booster untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac) akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer atau setengah dosis vaksin AstraZeneca.

Sementara untuk masyarakat yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca (vaksin pertama dan kedua AstraZeneca), maka akan diberikan vaksin booster setengah vaksin Moderna.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Umumkan Vaksin Booster Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indoneisa dan Dimulai Pada 12 Januari 2022

Menkes menjelaskan bahwa kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM RI dan ITAGI.

Selanjutnya, Menkes menambahkan, kombinasi ini nantinya bisa berkembang tergantung hasil riset baru yang masuk serta ketersediaan vaksin yang ada.

Kemudian Menkes menyatakan pelaksanaan vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Jenis Vaksin COVID-19 untuk Booster

Selain itu, pemeritah juga masih mempertahankan kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Vaksin Gotong Royong.

“Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami juga tetap mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap gratis diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” ujar Menkes.

Menkes berharap dengan dimulainya program vaksinasi booster gratis ini masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari potensi gelombang-gelombang COVID-19 berikutnya.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler