Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba

14 Januari 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger

Cianjurpedia.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. 

Kali ini publik figur yang berhasil ditangkap merupakan seorang komika berinisial FF.

Dilansir dari instagram @pmjnews, “Iya, inisialnya FF,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Sedang Dalam Pemeriksaan

Mukti menyebutkan publik figur tersebut merupakan seorang laki-laki yang berprofesi sebagai komedian. “Laki-laki, komedian,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Mukti masih belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan FF beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Mukti hanya mengatakan akan merilisi lengkap identitas FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba petang nanti.

“Iya nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya, “ tutupnya.

Baca Juga: Cerita Ardhito Pramono Sering Ditawari Narkoba Saat Kuliah, Namun Lebih Memilih Meditasi

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari Ardhito Pramono juga ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pekan ini sudah ada dua orang publik figur yang ditangkap karena barang haram ini.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler