Cianjurpedia.com – Hasil tes urine Naufal Samudra yang ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Januari 2022 telah keluar.
Hasilnya, Naufal Samudra dinyatakan bersih dari barang haram tersebut.
Pada konferensi pers yang digelar Sabtu 8 Januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Naufal Samudra merupakan pengembangan dari tersangka Ridwan yang merupakan bandar narkoba dari Jeff Smith.
Dikutip dari PMJNews, Zulpan menjelaskan, “Hasil pemeriksaan terhadap Ridwan, di situ dia memiliki rekam jejak digital yang dikaitkan dengan Naufal Samudra dan Jeff Smith yang sudah ada beberapa waktu lalu terkait penggunaan narkoba jenis LSD."
Baca Juga: Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap untuk Kedua Kalinya Karena Kasus Narkoba
Dalam rekam jejak digital tersebut, polisi menemukan percakapan Naufal yang memesan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Ridwan.
Menurutnya, pesinetron kelahiran 1999 ini melakukan tiga kali pemesanan LSD. Akan tetapi, dia tidak mengambil barang haram tersebut pada pemesanan yang terakhir.
Zulpan menambahkan, saat penyidik melakukan penangkapan terhadap Naufal di kediaman orang tuanya di Jakarta Selatan, tidak ditemukan barang bukti LSD yang dipesan oleh Naufal.