Cianjurpedia.com – Polisi menindak para pengemudi mobil mewah yang melakukan konvoi di Jalan Tol Depok-Antasari KM 02+400 Andara, Jakarta Selatan, Minggu 23 Januari 2022.
Penindakan itu dilakukan oleh Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menyebut penindakan konvoi mobil mewah ini karena menyebabkan kemacetan yang berdampak pada pengguna jalan lain.
Baca Juga: Jadwal Piala Asia Timnas Putri Indonesia vs Thailand, Head to Head dan Siaran langsung di iNews TV
Penindakan tersebut diunggah di laman akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya.
"11.25 Petugas PJR #Polri Lakukan Penindakan terhadap komunitas Mobil sport yg memenuhi ruas Jalan Tol Andara KM 02.400 dikarenakan menghambat pengguna Jalan Tol yang lain," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Dalam unggahannya, TMC Polda Metro Jaya juga menyertakan empat foto dalam peristiwa tersebut.
Foto pertama berisi tentang dua mobil petugas menghentikan sembilan mobil terdepan, beberapa di antaranya adalah mobil BMW.
Foto kedua tampak kemacetan panjang yang disebabkan iring-iringan mobil mewah di depannya.
Foto ketiga dan keempat tampak petugas melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil mewah.
Dalam waktu kurang dari satu jam, unggahan tersebut disukai 7.331 netizen, 46 orang yang menyukai unggahan tersebut, 32 retweet, dan 34 tweet siang hari ini.
Baca Juga: Kisah Sedih Mommy ASF Penulis Novel Layangan Putus, Kehilangan Anak Kelima Saat Dilahirkan
Unggahan itu juga banyak dikomentari oleh netizen, salah satunya mendukung tindakan petugas dan mengkritik tindakan pengemudi mobil mewah itu, karena dinilai tidak paham aturan berlalu lintas.***