Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Naik Bus dari Kemenhub, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Kota Tujuan

11 April 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi mudik gratis. Simak link pendaftaran, kota tujuan, cara daftar, dan syaratnya. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

Cianjurpedia.com – Berikut ini link pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub menggunakan bus.

Setelah dua tahun tidak digelar, tahun 2022 ini Kementerian Perhubungan menyelenggarakan mudik gratis.

Jumlah warga yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang dengan 350 unit bus.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Naik Kereta Api dari Kemenhub, Ditutup 15 April 2022

Dilansir Cianjurpedia.com dari ANTARA, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan dalam program mudik gratis juga disiapkan truk pengangkut motor.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Budi.

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor.

Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Surabaya, Lengkap 1-30 Ramadhan 1443 H

Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

14 Kota Tujuan Mudik Gratis

1.Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022, Lengkap dengan Jam Tayang, Disiarkan Langsung dan Live Streaming EMTEK Group

Syarat Mudik Gratis

  • Memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.
  • Sudah vaksin lengkap/booster.
  • Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
  • Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.
  • Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.
  • Wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

Baca Juga: Di Kota Tarim, Yaman, Masyarakatnya Terbiasa Melakukan Sholat Tarawih Hingga 100 Rakaat

Cara Daftar Mudik Gratis

  1. Mengakses laman pendaftaran KLIK Di SINI
  2. Login dan mengisi data lengkap;
  3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem;
  4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
  5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler