Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Ada di 22 Lokasi
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Kamis 4 Agustus 2022.
1.RPTRA Mustika Cideng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Kantor Kecamatan Senen (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
5.ITC Cempaka Mas (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
6.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
9.RPTRA Rusun Benhil (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
10.Blok A Pasar Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
11.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.JCC Assembly Hall (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 11.00-15.00 WIB
13.RSAL (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
14.RSUD Tanah Abang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran melalui tautan rsudtanahabang.jakarta.go.id
15.Kantor Kelurahan Kemayoran
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.RPTRA Matahari Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.RPTRA Pandawa Johar Baru (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
21.Monas Pintu Lenggang Jakarta IRTI (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.Puskesmas Kecamatan Gambir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Ada di Lima Lokasi
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***